Jumat, 27 Februari 2015
Minggu, 08 Februari 2015
PEDOMAN ORGANISASI PERHIMPUNAN ANAK TRANSMIGRAN REPUBLIK INDONESIA ( PATRI )
PENGANTAR
Pedoman Organisasi PATRI Tahun 2009 ini adalah penyempurnaan dari
Pedoman Organisasi yang telah ditetapkan tahun 2005. Pedoman Organisasi ini
sebelumnya merupakan hasil-hasil yang disepakati dalam Rapat Koordinasi Nasional
(RAKORNAS) tahun 2005. Dalam Rakornas
dihasilkan beberapa hal, diantaranya:
(1) Tafsir
Visi, Misi, dan Logo PATRI
(2) Kode
Etik PATRI
(3) Nilai
Dasar PATRI
(4) Program
Kaderisasi dan Pimpinan (PROKAPIM)
(5) Tata
Cara Pembentukan Dewan Pengurus PATRI
(6) Program
Kerja Jangka Pendek
Menyesuaikan dengan hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) PATRI tahun 2009,
maka materi ke 6, Program Kerja Jangka Pendek dianggap tidak berlaku lagi.
Sehingga pada bagian 6 diganti dengan Rekomendasi Hasil MUNAS II PATRI tahun
2009.
Pedoman Organisasi ini dimaksudkan sebagai panduan organisasi dalam
melaksanakan tugas bagi semua tingkatan organisasi. Setelah mengkaji,
mempelajari, dan memahami isi Pedoman Organisasi ini para Pimpinan, kader, dan
anggota PATRI diseluruh Indoensia dapat melaksanakannya. Termasuk pula untuk
memudahkan DPD dalam menyiapkan pembentukan DPC, DPAC, dan PR di wilayahnya
masing-masing.
Bagian - ITafsir Visi, Misi, dan Logo PATRI |
A.
UMUM
Visi
berasal dari kata bahasa Inggris vision, artinya daya lihat. Visi adalah suatu
keadaan dimasa datang yang menjadi impian atau diharapkan akan terjadi. Visi
merupakan pandangan jauh kedepan dengan landasan keyakinan yang harus dianut,
dan dapat mendorong serta mengarahkan tindakan yang akan dilakukan.
Visi disusun dengan mempertimbangkan
faktor internal dan eksternal organisasi PATRI. Faktor internal lembaga
meliputi faktor kekuatan dan kelemahan. Faktor eksternal meliputi faktor
peluang dan ancaman.
Visi sebagai cita-cita dan
harapan. Cita-cita dan harapan suatu lembaga dapat disusun berdasarkan dua
pendekatan. Pertama, lembaga menyusun visi berdasarkan potensi faktor internal
yang dimiliki, kemudian potensi tersebut dikembangkan untuk menuju
terwujudnya PATRI yang memberikan
kemanfaatan.
Kedua, lembaga menyusun visi
karena adanya kelemahan ataupun kekurangan yang ada. Untuk menghindari,
meniadakan, atau mengatasi kekurangan itu maka lembaga menyusun visinya
(cita-cita dan harapan). Jika visi tersebut terwujud, maka lembaga yang awalnya
lemah akan menjadi lembaga yang kuat. Pada tanggal 16 – 17 Februari 2004, para
wakil anak transmigran yang ada di Jakarta, yang berasal dari Lampung, Nanggroe
Aceh Darussalam, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa
Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, dan beberapa tokoh masyarakat serta pimpinan
Depnakertrans sepakat membentuk organisasi anak transmigran bernama Perhimpunan
Anak Transmigran Republik Indonesia, disingkat PATRI. Pertemuan pertama
tersebut kemudian disepakati sebagai Musyawarah Nasional yang pertama. Berdasarkan
hasil musyawarah nasional PATRI yang pertama tersebut, maka disepakatilah Visi
PATRI sebagai berikut:
KEMBALINYA GERAKAN TRANSMIGRASI SEBAGAI PEREKAT NASIONAL
LINTAS BUDAYA, SUKU DAN AGAMA
Agar Visi lembaga ini dapat
dipahami, dijiwai, dan dilaksanakan, maka perlu adanya kesepakatan dalam
menafsirkannya; sehingga latarbelakang, semangat dan tujuan penyusunan Visi ini
memberikan daya dorong bagi aktivis PATRI dimasa kini maupun masa yang akan
datang. Adapun tafsir Visi PATRI disusun kata per kata sebagai berikut:
B.
TAFSIR VISI
·
Kembalinya
|
:
|
Berasal dari kata
“kembali” ; mendapat akhiran –nya. Dalam kamus Bahasa Indonesia,
kembali artinya berbalik menuju belakang, berbalik menuju tempat semula,
pulang. Dalam kaitan dengan Visi PATRI, kata kembalinya diartikan agar
sesuatu peristiwa, keadaan, kondisi, dan hal-hal yang baik dimasa lalu dapat
terjadi lagi, dapat dipertahankan, dapat dipelihara, dapat dilanjutkan, dan
bahkan dapat dikembangkan menjadi lebih baik lagi.
|
·
Gerakan
|
:
|
Berasal dari kata “gerak”, mendapat akhiran – an.
Dalam kamus Bahasa Indonesia, gerak artinya perpindahan kedudukan atau
tempat; dorongan jiwa yang diwujudkan dalam laku. Sedangkan kata Gerakan
artinya keadaan bergerak. Dalam Visi
PATRI, kata gerakan menunjukkan suatu aktivitas yang dinamis, tidak berhenti,
terus mengalir dalam arus besar yang mampu membawa perubahan secara nyata
|
·
Transmigrasi
|
:
|
Berasal dari kata bahasa
Inggris transmigration. Secara
harfiah dalam kamus Bahasa Indonesia artinya perpindahan penduduk dari tempat
yang padat ke tempat yang renggang atau jarang. Sedangkan mengacu kepada
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997, tentang Transmigrasi secara tersurat
menyebutkan: “ melalui transmigrasi, sebagai salah satu bentuk mobilitas
penduduk, akan terjadi pertemuan antar budaya kelompok masyarakat, sehingga
perlu pembinaan untuk mempercepat proses integrasi dan akulturasi. Proses ini
akan memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa, yang akan menjadikan bangsa
Indonesia memiliki kekuatan sinergi dalam melaksanakan pembangunan untuk
meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan dan memeratakan pembangunan daerah,
serta memantapkan ketahanan nasional yang didasarkan pada wawasan Nusantara.”
|
·
Sebagai
|
:
|
Dalam bahasa Indonesia
kata sebagai, artinya seperti, menjadi, atau semacam. Dalam
kaitannya dengan Visi PATRI, kata “sebagai” merupakan kata sambung untuk
menerangkan bahwa Transmigrasi bagi PATRI diharapkan akan seperti, menjadi,
atau semacam pematri atau perekat persatuan Nasional.
|
·
Perekat
|
:
|
Berasal
dari kata “rekat”. Mendapat awalan – pe.
Dalam kamus bahasa Indonesia rekat
berarti: lekat, saling menempel, menyatu. Perekat artinya pembuat melekat, menyatu, menempel, merekat.
Seperti kertas dengan lemnya. Perangko dengan lemnya. Dalam Visi PATRI, yang
dimaksudkan perekat adalah bahwa PATRI diharapkan seperti fungsi lem, fungsi
solder/soder, atau fungsi lain yang dapat menyatukan dua atau lebih bagian
benda dalam keadaan yang lebih kokoh, lebih padu, dan lebih kuat.
|
·
Nasional
|
:
|
Berasal
dari bahasa Inggris Nation, National. Dalam bahasa Indonsia kata nasional
berarti kebangsaan, yang berkenaan
dengan negara serta bangsa. Sedangkan orang yang sangat mencintai tanah
air kelahirannya disebut nasionalis.
Dalam visi PATRI, yang dimaksudkan dengan kata Nasional adalah Negara,
Bangsa, dan Tanah Air Indonesia. Hal
yang ingin ditunjukkan PATRI dalam Visinya adalah bahwa PATRI sebagai bagian
dari anak bangsa sangat menghendaki adanya transmigrasi dalam payung besar
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
|
·
Lintas
Budaya
|
:
|
Lintas
Budaya berasal dari bahasa Indonesia, terdiri dari kata lintas dan budaya.
Lintas artinya lewat, lalu, bergerak
cepat sekali, memotong jalan (menyeberang). Sedangkan budaya artinya akal budi, pikiran manusia, yang mempunyai
peradaban. Dalam kaitannya dengan
Visi PATRI bahwa Transmigrasi adalah salah satu perekat nasional yang
menampung, memayungi, dan memelihara para pelaku transmigrasi
(transmigran) yang berasal dari
berbagai budaya. Dengan kata lain, transmigrasi bagi PATRI menjadikan
persatuan antar budaya semakin kuat .
Melalui asimilasi dan akulturisasi yang dijalankan transmigrasilah
persatuan dan kesatuan Nasional dapat dipelihara, dipertahankan, dan
ditingkatkan.
|
·
Suku
|
:
|
Kata
suku berasal dari bahasa Indonesia, artinya golongan masyarakat dalam wilayah tertentu. Suku juga merupakan
bagian dari anak bangsa. Dalam
kaitannya dengan Visi PATRI, suku dipandang merupakan bagian penting dan
realitas sosial yang telah membesarkan Bangsa Indonesia. Di unit-unit
permukiman transmigrasi (UPT) telah nampak jelas, bahwa di UPT berkumpul
antar suku bangsa dalam payung transmigrasi. Diantara suku tersebut kemudian
saling bekerjasama dalam berbagai aspek, sehingga menghasilkan sinergi yang
kuat untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan Negara.
|
·
Agama
|
:
|
Kata
agama berasal dari bahasa sanskerta yang telah menjadi bagian dari bahasa
Indonesia. Agama adalah suatu ajaran dan tuntunan hidup manusia, yang
diyakini oleh pemeluknya sebagai pedoman dalam menggapai kebahagian di dunia
maupun akhirat. Dalam Visi PATRI,
agama adalah merupakan identitas bagi warga transmigran. Seperti halnya
budaya, dan suku; agama merupakan realitas sosial yang terjadi di UPT. Indonesia yang terdiri dari berbagai
budaya, suku, dan agama tersebut pada kenyataannya dapat direkatkan dalam
payung besar transmigrasi. Oleh karena itu, PATRI berkewajiban memelihara dan
memperkuat persatuan lintas budaya,
suku, dan agama tersebut dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
|
Dengan memperhatikan penjelasan tersebut diatas ditegaskan kembali, bahwa Visi PATRI adalah: Kembalinya Gerakan Transmigrasi sebagai Perekat Nasional Lintas Budaya, Suku, dan Agama. Hal tersebut menunjukkan bahwa Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (PATRI) adalah sebuah organisasi yang mencita-citakan TRANSMIGRASI dapat makin berkembang SEBAGAI PEREKAT untuk mempertahankan persatuan NASIONAL yang berasal dari berbagai LINTAS BUDAYA, SUKU DAN AGAMA yang ada di Indonesia.
C. Misi PATRI
Agar
cita-cita yang dituangkan dalam kalimat Visi tersebut dapat diamalkan secara
sistematis dan konsepsional dalam setiap
program kerja lembaga, maka disusunlah Misi PATRI. Dalam menyusun Misinya, PATRI menggunakan
pendekatan dan mempertimbangkan
aspek-aspek khusus, seperti:
Dengan
berbagai pertimbangan tersebut, maka Misi PATRI ditetapkan dalam 2 (dua)
hal sebagai berikut:
1. Membangun persatuan dan kesatuan Bangsa
dengan semangat keberagaman
Yang dimaksudkan dalam Misi pertama PATRI di atas
adalah:
- Bahwa transmigrasi diselenggarakan untuk memelihara, menjaga, mempertahankan, memakmurkan dan mensejahterakan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Bahwa sangat disadari oleh para pendahulu kita, Indonesia adalah Negara dengan berbagai ragam budaya, suku, dan agama; yang masing-masing keberagaman tersebut merupakan anugerah Allah, Tuhan Yang Maha Kusa
- Bahwa untuk mewujudkan Transmigrasi sebagai Perekat Nasional lintas Agama, Suku, dan Budaya , maka diperlukan adanya saling pengertian, pemahaman, penghargaan, dan kesadaran adanya keragaman tersebut
- Bahwa untuk merekatkan dan mendekatkan pemahaman tersebut diperlukan adanya wahana dan media, baik berupa kelembagaan maupun program. Adapun kelembagaan dan program yang dimaksudkan adalah adanya organisasi dalam skala Nasional
- Bahwa secara psikologis dan fakta sejarah menunjukkan hanya kelompok generasi muda yang selalu menjadi “ujung tombak” dalam setiap pergerakan Nasional. Oleh karena itu, anggota PATRI diharapkan dapat menjadi ujung tombak, pemikir, pemelihara, dan pelopor untuk membangun persatuan dan kesatuan yang dilandasi dengan semangat keberagaman tersebut.
2. Mengembangkan sumberdaya kawasan
transmigrasi demi kemaslahatan seluruh masyarakat
Yang dimaksudkan dalam Misi kedua PATRI di atas adalah:
- Bahwa transmigrasi diselenggarakan untuk mendistribusikan dan memanfaatkan potensi yang dimiliki daerah tujuan transmigrasi itu bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang ada disekitarnya, baik warga lama maupun warga baru.
- Bahwa sumberdaya yang tersedia di kawasan transmigrasi meliputi sumber daya manusia (SDM), sumberdaya alam (SDA), sumberdaya buatan (SDB), dan sumber daya lainnya, seperti pranata lokal, kearifan lokal, dan budaya setempat yang semuanya perlu dikelola secara baik. Sehingga transmigrasi yang realitasnya diwakili oleh suatu komunitas baru yang bernama transmigran adalah bagian dari warga setempat, yang siap berasimilasi, bekerjasama, dan membangun peradaban baru bersama.
- Bahwa sumber daya yang ada dikawasan transmigrasi tersebut dapat bermanfaat apabila dikelola dengan baik. Dengan demikian keberhasilan transmigrasi adalah keberhasilannya dalam mendukung pemerataan sumberdaya, pengalaman, kemampuan, dan pencerahan diantara warga baru dengan warga lama, yang pada gilirannya akan membawa kemajuan daerah dimana unit permukiman transmigrasi tersebut berada.
D. LOGO PATRI
1.
Sejarah
Singkat
Sesuai
dengan amanah Munas pertama PATRI tanggal 16-17 Februari 2004, maka DPP PATRI,
menjelang diadakannya Deklarasi PATRI pada tanggal 9 Maret 2004 telah
mengajukan beberapa contoh draf logo PATRI. Berdasarkan masukan rapat pengurus
harian dan masukan melalui e-mail, maka setelah diadakan penyempurnaan kemudian
disepakati logo PATRI seperti gambar tersebut di atas. Logo,
panji-panji/bendera, dan jaket PATRI dengan warna dasar coklat muda telah
menjadi bagian kelengkapan dan simbol-simbol organisasi. Logo, panji-panji, dan
jaket seragam PATRI tersebut pertama kali digunakan pada saat Deklarasi PATRI
tanggal 9 Maret 2004, di Ruang Operational Room Depnakertrans Jln. TMP Kalibata
Jakarta. Pada tanggal 11 Mei 2004, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)
PATRI semua kelengkapan dan atribut
PATRI tersebut kemudian diputuskan sebagai kelengkapan organisasi PATRI yang
resmi.
2.
Kandungan
dan Arti Logo PATRI
Uraian
dan arti yang terkandung dalam logo tersebut adalah:
No
|
Nama Bagian
|
Warna
|
Artinya
|
01
|
Rumah transmigran terdiri
dari tiga bagian, yaitu: pondasi, dinding, dan atap
|
Coklat
muda
|
Rumah
transmigran terdiri dari tiga bagian artinya transmigrasi tidak membedakan
Agama, suku, dan Budaya tertentu. Warna Coklat muda melambangkan warna tanah;
dimana keluarga besar transmigran bertempat tinggal.
|
02
|
Bintang bersegi lima
|
Kuning
emas
|
Bintang
melambangkan cita-cita yang tinggi dan mulia. Segi lima melambangkan bahwa
PATRI setia kepada Dasar Negara Pancasila. Warna kuning melambangkan bahwa
PATRI senantisa mencapai cita-cita yang mulia tersebut untuk memperoleh
keberhasilan yang gemilang, laksana cahaya kemilau emas.
|
03
|
Untaian padi yang
berjumlah 17 bulir
|
Kuning
emas
|
Lokasi
transmigrasi sebagai sumber/lumbung
pangan. Untaian padi juga melambangkan kesejahteraan dan berkecukupan
dalam memenuhi kebutuhan pangan. Warna kuning emas melambangkan kemakmuran
dan kegemilangan. Bulir padi berjumlah 17 melambangkan hari kemerdekaan RI
yang jatuh pada tanggal 17
|
04
|
Untaian kapas yang berjumlah 8 buah
|
Putih dan kelopak warna hijau daun
|
Lokasi
transmigrasi sebagai sumber/lumbung sandang. Untaian kapas juga melambangkan kesejahteraan dan
berkecukupan dalam memenuhi kebutuhan sandang. Warna putih melambangkan
kesucian, kemurnian dan kebersihan tujuan PATRI. Warna hijau daun pada
kelopak kapas melambangkan lokasi transmigrasi yang subur makmur. Untaian
kapas berjumlah 8 melambangkan bulan kemerdekaan RI yang jatuh pada bulan 8
(Agustus)
|
05
|
Bingkai segi empat sama sisi dan sudutnya
|
Merah dan Putih
|
PATRI
berjuang tidak terikat oleh geografis. Empat sudut menujukkan bahwa PATRI
bekerja dalam empat penjuru angin. Warna dasar merah putih menunjukkan bahwa
PATRI mempunyai komitmen nasionalisme yang kuat, dalam mempertahankan Persatuan dan Kesatuan
Negara Republik Indonesia
|
06
|
Teks/tulisan dan singkatan PATRI dalam Pita
|
Hitam dan kuning emas
|
Menunjukkan
identitas, nama, dan tanda pembeda antara organisasi PATRI dengan organisasi
lainnya. Warna hitam melambangkan keteguhan, ketekunan, dan kesungguhan dalam
berjuang. Singkatan PATRI dalam pita
warna kuning emas melambangkan bahwa anggota PATRI sudah siap untuk disebut
sebagai pelopor pemersatu dan pematri bangsa yang mempunyai tujuan mulia dan
gemilang.
|
Berdasarkan penjelasan kandungan dan arti Logo
PATRI tersebut, maka secara singkat dapat dijelaskan hal-hal sebagai berikut:
·
Logo diciptakan dalam rangka mempersatukan potensi
yang dimiliki lembaga, agar semua aktivisnya senantiasa dapat melaksanakan
amanah secara terarah, berkelanjutan, berswadaya, dan senantiasa tetap ingat
bahwa yang mereka lakukan tersebut
semata-mata karena mengharapkan ridlo Allah.
·
Logo, lambang, simbol, dan atribut lembaga adalah
salah satu alat identitas yang membedakan organisasi satu dengan lainnya.
Dengan memiliki identitas, maka para anggota dan aktivist organisasi tersebut
dapat mencipta, membentuk, melahirkan, mengembangkan, dan mempertahankan jati
dirinya
·
Dengan adanya identitas tersebut dapat dibangun
kebersamaan, semangat memiliki, rasa rela berkorban, semangat korp (esprit de’
corps) untuk saling membela dan memperjuangkan kepentingan bersama.
Bagian - 2.Kode Etik PATRI |
MUKADIMAH
Transmigrasi dengan
segala kelebihan dan kelemahannya, telah melekat dalam bagian pembangunan
Nasional. Keberhasilan transmigrasi tak lepas dari keberhasilan dari para
transmigran yang gigih, bersungguh-sungguh, dan memiliki jiwa kepeloporan. Pada
dasarnya para orang tua kita sebagai transmigran adalah pionir dan pejuang
pemersatu bangsa lintas budaya, suku, dan agama yang keteladanannya tersebut
patut diwarisi dan dikembangkan oleh para anak keturunannya.
Sehubungan dengan hal tersebut, menindak lanjuti hasil
Munas I PATRI, dengan dijiwai oleh Visi,
Misi, Tujuan, dan Naskah Deklarasi PATRI; disusunlah Kode Etik PATRI. Kode etik
ini disusun agar PATRI dan anggotanya mempunyai “harga diri” dan kemuliaan
dimata organisasi lain pada umumnya, dan dimata orang tua pendahulu kita serta
kepada Tuhan Yang Maha Esa khususnya.
Kode etik tersebut disusun sebagai pendamping dan
sekaligus ruh bagi aktivis PATRI dalam melaksanakan programnya ditingkat lapangan. Panduan etika
ini, atau dikenal dengan Kode Etik, adalah serangkaian aturan dan pedoman moral
yang khusus berlaku bagi anggota maupun pengurus PATRI. Kode etik ini hendaknya
dapat menjadi pedoman yang mengatur hubungan sesama anggota, sesama pengurus,
sesama pengurus dengan anggota, dan lembaga PATRI dengan lembaga lain di luar
PATRI.
BAB I
NILAI JATIDIRI PATRI
Untuk mewarisi
nilai kepeloporan, kejuangan, dan
pengorbanan orang tua kita, dan juga untuk membangkitkan semangat keunggulan
diantara anak keturunannya, maka perlu ditumbuhkan rasa percaya diri dan rasa
bangga. Untuk itulah, maka PATRI perlu menumbuhkan dan menyepakati suatu
nilai yang menjadi jati diri anggota
PATRI.
Agar anggota dan
keluarga besar PATRI menjadi kader yang dihargai, disegani, profesional, dan
bermoralitas sebagai kader teladan diantara organisasi sejenis lainnya, maka
disepakati nilai jati diri PATRI sebagai berikut:
1. Independen. Maksud
independen dalam kode etik PATRI adalah:
q PATRI secara kelembagaan
adalah organisasi kemasyarakatan (ormas).
Oleh karena itu PATRI harus
mandiri.
q Secara individual, dimanapun
aktivis dan kader PATRI berada atau diposisikan, maka kader dan aktivis
tersebut dapat menempatkan diri secara baik. Tidak mengorbankan harga dirinya
dan organisasi PATRI demi mencapai tujuan-tujuan sesaat.
q PATRI, karena itu bukan
merupakan bagian, onderbow, atau berafiliasi dengan lembaga-lembaga negara dan
pemerintahan, baik dalam negeri maupun asing.
q Bahwa dalam rangka
memelihara dan mempertahankan prinsip independensinya, maka PATRI berhak atas
dukungan dana dari para anggotanya yang mendapatkan fasilitas dari PATRI dalam
menjalankan bisnis yang produktif dan
legal.
2. Egaliter.
Prinsip dasar
yang dikembangkan dengan nilai egaliter adalah:
q Kesetaraan. Pengurus dan
anggota memandang bahwa diantara kita adalah sama-sama makhluk ciptaan Allah,
Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, dengan alasan apapun juga, tidak dapat
dibenarkan jika sesama anggota maupun pengurus PATRI merasa lebih tinggi
jasanya atau statusnya.
q Bahwa sesama keluarga besar
PATRI wajib saling bantu membantu, tolong menolong, dan saling hormat
menghormati. Yang mampu membantu yang tidak mampu. Yang pandai membantu yang
bodoh.
q Anggota PATRI mengembangkan
nilai kesetaraan dan demokratis dalam
mengemukakan pendapat. Dalam setiap upaya apapun untuk mencapai
tujuannya PATRI dan keluarga besarnya tidak menggunakan cara-cara kekerasan.
q PATRI selalu menerapkan asas
persamaan hak antara perempuan dan laki-laki dalam mengambil keputusan dan
merumuskan kebijakan organisasi serta memperoleh kesempatan.
q PATRI dan aktivisnya
mempunyai rasa keberpihakan untuk membela ataupun menolong kaum yang lemah.
3. Non Partisan. Yang
dimaksudkan non partisan dalam kode etik ini adalah:
q PATRI secara kelembagaan
mempunyai hak-hak politik, seperti halnya lembaga lain yang diatur oleh
undang-undang. Akan tetapi PATRI bukan dan tidak merupakan bagian, onderbouw
atau berafiliasi dengan partai-partai politik manapun.
q Sesuai dengan hak politik
yang dimilikinya, setiap kader PATRI yang menduduki jabatan di lembaga
legislatif atau lembaga yang mempunyai akses langsung terhadap kekuasaan,
secara moral dan individual berkewajiban memperjuangkan aspirasi yang terdapat
dalam Visi, Misi, Tujuan, serta Program organisasi induknya (PATRI).
q PATRI tanpa terikat
kerjasama politik apapun dapat memberikan masukan-masukan kepada semua
organisasi politik yang mempunyai kesamaan Visi dan Misi dalam memperjuangkan
transmigrasi.
4. Non Sektarian. Nilai dasar
yang dikembangkan dalam non sektarian ini adalah:
q PATRI bukan bagian dari
sebuah organisasi khusus keagamaan. Oleh karena itu, kader PATRI, baik secara
individu maupun kelompok tidak diperkenankan menyebarkan pengaruh atau berusaha
menguasai anggota lain agar masuk dalam keyakinan agama tertentu.
q PATRI membebaskan dirinya
dari prasangka-prasangka atas dasar segala perbedaan, termasuk budaya, suku,
agama, dan gender.
q PATRI mendukung dan
mendorong kepada anggotanya untuk tunduk, patuh, dan taat kepada agama yang
dianut oleh para anggotanya, tetapi PATRI tidak berhak untuk mengatur kehidupan
agama para anggotanya.
BAB II
TANGGUNGJAWAB DAN KEWAJIBAN KEPADA PIHAK
LAIN
PATRI di dalam berhubungan dengan pihak luar didasarkan
pada kesadaran akan tanggungjawab dan kewajiban yang tinggi sebagai berikut:
(1)
Dalam Berhubungan
dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan Masyarakat luas :
q PATRI menghormati
integritas, meningkatkan kemandirian dan independensi setiap kelompok swadaya
masyarakat (KSM).
q PATRI menghormati budaya,
tradisi dan dinamika yang berkembang di dalam masyarakat serta mendorong
tumbuhnya prakarsa masyarakat lokal.
q PATRI memfasilitasi
kepemimpinan yang partisipatif dan demokratis di dalam masyarakat, khususnya
masyarakat transmigrasi.
q PATRI membantu memfasilitasi
pengembangan dan pengelolaan sumberdaya, peningkatan program dan kapasitas
organisasi, serta penguatan jaringan dan kerjasama antara KSM dengan masyarakat
khususnya di unit permukiman transmigrasi.
(2) Dalam
Berhubungan dengan Pemerintah, Sektor Swasta, dan Lembaga Penyandang Dana:
q PATRI membuka diri untuk
berhubungan dan bekerjasama dengan pemerintah, sektor swasta, lembaga
penyandang dana, dan lembaga internasional lainnya dalam rangka memperjuangkan
visi, Misi, Tujuan, dan Program PATRI.
q PATRI dalam berhubungan dan
bekerjasama dengan lembaga-lembaga lain tersebut menganut prinsip-prinsip
kesetaraan, keterbukaan, kemitraan, saling menghormati, dan profesionalisme.
q PATRI membuat sistem
keuangannya untuk menjamin bahwa setiap dana yang diperoleh dipergunakan sesuai
dengan peruntukan dan tujuannya, dan menjamin akuntabilitas terhadap semua
pihak.
q PATRI melaksanakan pembukuan
dan pelaporan keuangannya sesuai dengan standar-standar akuntansi yang berlaku.
(3) Dalam Berhubungan dengan lembaga
lain
q PATRI menyadari adanya
keanekaragaman organisasi sosial kemasyarakatan ,Organisasi Kepemudaan dan LSM.
Karena itu PATRI mengakui keberadaan tersebut yang mempunyai komitmen,
kepedulian, program dan kegiatan pelayanan yang jelas kepada masyarakat
q PATRI mengembangkan
solidaritas dan kerjasama atas dasar pemikiran bahwa dalam memberdayakan
masyarakat transmigrasi diantara sesama Lembaga kemasyakatan adalah mitra.
q PATRI bekerjasama dalam
mengembangkan standar profesionalisme yang didasarkan pada dedikasi dan
kejujuran dalam melayani masyarakat transmigrasi.
q PATRI akan selalu
bekerjasama dengan lembaga lain dalam menegakkan nilai-nilai
moral,agama,demokrasi, kesejahteraan sosial,melindungi hak asasi manusia,
melestarikan lingkungan hidup dan sumberdaya alam.
BAB III
PENGHARGAAN DAN SANKSI
q PATRI mengembangkan nilai
penghargaan kepada para kader, simpatisan, anggota, dan mereka yang berprestasi
serta konsisten dalam menjalankan program kerjanya sesuai dengan Visi, Misi,
dan Tujuan lembaga
q Para kader dan anggota PATRI
yang mengikatkan diri pada Kode Etik ini dan telah terbukti melakukan
pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam Kode Etik ini
mendapatkan sanksi.
q Mekanisme dan bentuk sanksi
yang diberikan terhadap anggota dan kader PATRI yang melanggar ketentuan dalam
Kode Etik ini ditentukan kemudian oleh sebuah Dewan Etik PATRI yang ditunjuk
dan diberi wewenang untuk itu.
q Untuk melaksanakan dan
menegakkan Kode Etik ditingkat lapangan dibentuk suatu Dewan Pemelihara Kode
Etik (DPKE) PATRI.
q DPKE PATRI wajib menegur
anggotanya yang terbukti melanggar Kode Etik PATRI.
q Dalam melakukan pengawasan
DPKE PATRI membentuk Dewan Etik PATRI untuk menyelesaikan setiap pelanggaran
Kode Etik yang dilakukan oleh anggotanya.
q Dewan Etik dapat memberi
rekomendasi tertentu kepada DPP, DPD, DPC dan organisasi struktural PATRI
lainnya mengenai pelaksanaan, penegakan dan pengawasan Kode Etik PATRI.
q Dewan Etik PATRI bertugas
untuk menentukan bentuk atau bobot sanksi yang akan dijatuhkan oleh Dewan
Pengurus PATRI terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran Kode
Etik PATRI.
BAB IV
PENUTUP
q Pengertian Kode Etik
PATRI harus ditafsirkan baik dalam
kerangka isi maupun dalam kaitan semangat dan jiwanya.
q Pelaksanaan Kode Etik PATRI
dilakukan oleh setiap keluarga besar PATRI, baik sebagai perorangan maupun
sebagai organisasi.
q Penegakan Kode Etik
dilakukan oleh setiap komponen yaitu para aktivis dan lembaga.
q Pengawasan Kode Etik
dilakukan oleh Dewan Etik yang akan dibentuk secara ad-hoc untuk itu,
sebagaimana disebutkan di atas.
q Kode Etik PATRI ini berlaku
setelah mendapat kesepakatan rapat Dewan Pengurus Pusat PATRI, dengan
memperhatikan masukan dari para anggota Dewan Pertimbangan
q Kode Etik PATRI ini berlaku
sampai dengan adanya penetapan lebih lanjut dalam Musyawarah Nasional berikutnya.
q Kode Etik PATRI ini
disepakati dan disahkan pertama kali pada rapat harian DPP PATRI, dan
selanjutnya akan dilakukan evaluasi dalam pelaksanaannya serta penyempurnaan
terhadapnya secara periodik jika dianggap perlu atau diusulkan oleh lebih dari
setengah Dewan Pengurus Daerah PATRI.
Bagian - 3.Nilai Dasar PATRI |
Butir-butir dasar gerakan PATRI:
- PATRI adalah organisasi masyarakat (ORMAS) dengan karakteristik: Egaliter, Non Partisan, Non Sektarian, dan Independen,
- Dalam setiap menjalankan Visi, Misi, Program, dan aktivitasnya; PATRI wajib selalu bersandar kepada makna yang terkandung dalam LOGO PATRI
- Sejalan dengan Visi dan Misinya, maka PATRI mengutamakan arah gerakan tersebut dapat melahirkan suatu komunitas masyarakat transmigran yang beradab, memiliki harga diri, dan saling menguatkan
- PATRI adalah gerakan masyarakat yang mengutamakan keswadayaan. Oleh karena hanya pribadi-pribadi pilihan yang dapat menjadi anggota PATRI
- Pribadi pilihan yang dimaksudkan adalah mereka yang:
- Bermoral yang mulia
- Berwawasan luas
- Jiwa Kemandirian yang kuat
- Mengutamakan keteladanan
- Kreatif dan inovatif
- Keberfihakan kepada rakyat
- Selalu ingin maju
- Memberikan penguatan kepada lembaga
- Sabar, sayang, simpatik dan empati
- Selalu siap sedia ditugaskan oleh lembaga
- Setiap aktivis PATRI bukanlah pribadi-pribadi yang lemah, yang dicirikan dengan perilaku sebagai berikut:
- Mudah putus asa
- Ketergantungan yang tinggi
- Berkompromi dengan kedzaliman
- Perilaku yang tidak senonoh
- Tidak siap menjadi pemimpin
- Terlalu memilih pekerjaan
- Mengutamakan kepentingan pribadinya
- Tidak bisa menjaga amanah
- Dalam menjalankan program kerjanya, PATRI senantiasa bekerjasama dengan kelompok atau lembaga manapun, sepanjang kelompok dan lembaga tersebut sejalan dengan Visi dan Misi PATRI
- Dalam melakukan pendampingan dan penguatan kepada anggotanya, PATRI menggunakan cara-cara yang partisipatif, akuntabel, dan saling menguatkan untuk mendukung tumbuhnya kader-kader lokal
- Dalam menguatkan anggotanya, PATRI wajib menyebarluaskan nilai-nilai moral sesuai dengan makna yang tersurat dalam LOGO PATRI
- Sesama aktivis PATRI adalah saudara; dan oleh karena itu diantara aktivis PATRI wajib saling bekerjasama, memberikan rasa aman, saling melindungi, dan menjaga keberlanjutan gerakan pemberdayaan
- Sebagai wujud persaudaraan, maka sesama aktivis PATRI wajib saling menerima dan memberi dalam hal mengingatkan, menasihati, dan memberikan solusi yang diperlukan
- Aktivis PATRI adalah hamba Allah yang disiapkan dan menyiapkan diri sebagai kader pemimpin. Oleh karena itu, setiap saat para kader senantiasa wajib meningkatkan kemampuan, kemauan, dan tanggung-jawabnya sebagai calon pemimpin
- Dengan senantiasa berpegang teguh kepada makna yang terkandung dalam LOGO PATRI, yang antara lain dijabarkan dalam Visi dan Misinya, aktivis atau keluarga besar PATRI didorong untuk berkarya diberbagai lapangan usaha seperti: dunia usaha, legislatif, pemerintahan, lembaga swadaya masyarakat, lingkungan pendidikan, media massa, dan lainnya
- Untuk menjaga moralitas dan distorsi lingkungan, yang dikhawatirkan dapat melemahkan atau menghancurkan semangat juang para aktivisnya, maka aktivis PATRI berkewajiban untuk selalu memperbarui tekad juang dan kontrak sosialnya dalam kegiatan penguatan kapasitas, antara lain dalam bentuk temu kader
- Aktivis PATRI adalah hamba Allah yang wajib menaruh kepedulian terhadap permasalahan keluarga, masyarakat, bangsa, negara, dan agamanya
- Dalam permasalahan negara, PATRI memposisikan diri sebagai mitra kritis yang berpendirian; sehingga para aktivisnya wajib memberikan sumbangan pemikiran melalui jalur-jalur formal, informal, legal, maupun jalur alternatif; demi kemajuan bangsa dan negara
Bagian - 4.
Program Kaderisasi dan Pimpinan (PROKAPIM)
|
Sebagaimana
diamanahkan dalam Rakornas, PATRI diharapkan menjadi organisasi sumber kader
yang solid, mandiri, profesional, cerdas, santun, dan bermartabat. Untuk
mewujudkan harapan itu, maka diperlukan seperangkat kurikulum pelatihan. Dalam
kurikulum tersebut menggambarkan karakter dasar yang hendak dikembangkan dan
diberikan kepada calon pemimpin dilingkungan PATRI. Secara matriks dapat disusun,
sebagai berikut:
KURIKULUM
PROGRAM
KADERISASI DAN KEPEMIMPINAN (PROKAPIM)
No
|
Materi
|
Tujuan
|
Pokok
Bahasan
|
Metode
|
01
|
Ketransmigrasian
|
· Peserta mengetahui sejarah perjalanan transmigrasi
di Indonesia, sejak masa pra kemerdekaan (kolonial) hingga saat ini (pasca
kemerdekaan, era orde baru, era reformasi)
|
·
Transmigrasi dimasa pra kemerdekaan
·
Transmigrasi setelah kemerdekaan
·
Pelaksanaan UU No. 15 Tahun 1997
·
Transmigrasi di Era Reformasi
|
·
Curah pendapat
·
Studi kasus
·
Kunjungan lapangan
|
02
|
Ke-PATRI-an
|
1. Peserta mengetahui, memahami, dan menghayati
kelahiran dan potensi yang dimiliki PATRI
2. Peserta dapat menjelaskan tentang PATRI
|
1.
Sejarah kelahiran organisasi anak transmigran lokal sebelum PATRI
2.
Sejarah terbentuknya PATRI
3.
Visi, Misi, Logo dan Tujuan PATRI
4.
AD dan ART PATRI
5. Nilai Dasar dan Kode Etik PATRI
|
·
Curah pendapat
·
Studi kasus
·
Kunjungan lapangan
|
03
|
Kepemimpinan
|
·
Peserta mengetahui seluk beluk kepemimpinan
·
Peserta mampu melakukan tugas sebagai pemimpin
|
·
Uraian
tentang pemimpin dan kepemimpinan
·
Sejarah munculnya kepemimpinan
·
Tipologi dan gaya kepemimpinan
·
Mekanisme meningkatkan kemampuan menjadi pemimpin
|
·
Curah pendapat
·
Studi kasus
·
Kunjungan lapangan
|
04
|
Kesekretariatan
|
·
Peserta mengetahui ruang lingkup dan fungsi kesekretariatan
·
Peserta dapat menjalankan fungsi sebagai pengelola sekretariat
·
Peserta dapat mengoptimalkan fasilitas kantor
|
·
Pengarsipan
surat menyurat
·
Pengkodean
surat
·
Membuat
draf dan bentuk surat
·
Pengendalian
barang dan inventaris
·
Pembuatan
SK, konsideran, dan peraturan
|
·
Curah pendapat
·
Studi kasus
·
Kunjungan lapangan
|
05
|
Organisasi
|
·
Peserta mengetahui dan dapat membedakan jenis organisasi
·
Peserta dapat menjelaskan fungsi organisasi
·
Peserta mengenal jenjang organisasi Pemerintah, Legislatif, organisasi politik, ormas,
Perguruan Tinggi, lembaga swasta, dan informal
|
·
Pengantar
fungsi organisasi dalam sistem manajemen
·
Macam
organisasi di Indonesia
·
Kedudukan
PATRI dalam sistem keorganisasian
·
Hirarkhi
organisasi tingkat RT hingga Pusat/Nasional
·
Kajian
struktur dan model organisasi
eksekutif, legislatif, swasta, dan lainnya
|
·
Curah pendapat
·
Studi kasus
·
Kunjungan lapangan
|
06
|
Teknis Penulisan
|
·
Peserta mengetahui dan menjelaskan macam dan gaya penulisan
·
Peserta dapat membuat laporan
·
Peserta dapat membuat sinopsis dan draf proposal
|
·
Pentingnya
budaya menulis dibandingkan budaya lisan
·
Laporan
yang bersifat resmi dan biasa
·
Mengenal
gaya tulisan di media massa, kantor, dan ilmiah
·
Teknis
menyusun laporan dan proposal
|
·
Curah pendapat
·
Studi kasus
·
Kunjungan lapangan
|
07
|
Komunikasi Massa
|
·
Peserta mengetahui pentingnya komunikasi
·
Peserta mengetahui media komunikasi
·
Peserta dapat menggunakan media dalam mengelola organisasi
|
·
Pengertian
komunikasi massa
·
Proses
komunikasi
·
Macam-macam
media massa, kelebihan dan kelemahan masing-masing
·
Pembuatan
alat bantu komunikasi di perdesaan
|
·
Curah pendapat
·
Studi kasus
·
Kunjungan lapangan
|
08
|
Kewirausahaan
|
·
Perserta dapat mengembangkan potensi
kewirausahaan
·
Peserta dapat membuat analisis usaha sederhana
·
Peserta dapat mengenali peluang usaha
·
Peserta mengetahui unsur dan akses usaha
|
·
Pengertian
wirausaha
·
Sikap
dan jiwa wirausaha
·
Faktor
pendorong keberhasilan bisnis
·
Akses
dan jaringan usaha
·
Peluang
usaha
|
·
Curah pendapat
·
Studi kasus
·
Kunjungan lapangan
|
09
|
Analisis Sosial
|
·
Peserta mengetahui situasi masyarakat
·
Peserta dapat menjalin komunikasi sosial
·
Peserta dapat menyusun analisis jaringan sosial
|
·
Pengertian
masyarakat
·
Peta
tokoh dan jaringan sosial
·
Tipologi
masyarakat
·
Kelembagaan
sosial
·
Rencana
kerja analisis sosial
|
·
Curah pendapat
·
Studi kasus
·
Kunjungan lapangan
|
10
|
Analisis Ekonomi
|
·
Peserta dapat menyusun potensi ekonomi
·
Peserta dapat mengidentifikasi jaringan kerjasama ekonomi
·
Peserta dapat membuat analisis ekonomi
|
·
Pengertian
potensi ekonomi
·
Peta
potensi ekonomi
·
Sumberdaya
yang bernilai ekonomis
·
Kelembagaan
ekonomi
·
Mengenali
jaringan ekonomi
|
·
Curah pendapat
·
Studi kasus
·
Kunjungan lapangan
|
11
|
Kepribadian
|
·
Peserta mengetahui citra diri seorang Kader PATRI
·
Peserta dapat menyusun analisis pribadi
·
Peserta dapat membuat program pengem
·
bangan diri
|
·
Menyusun
kriteria kader
·
Citra
diri seorang kader
·
Tahapan
mencapai jenjang kader
·
Pemahaman
antar individu
·
Matriks
analisis pribadi
|
·
Curah pendapat
·
Studi kasus
·
Penugasan
|
12
|
AMT (Achievement Motivation Training)
|
·
Peserta mempunyai keinginan berprestasi
·
Peserta dapat mengembangkan potensi untuk berprestasi
·
Peserta mengetahui Teori Johary Window, dan Segitiga Maslow
|
·
Pemahaman
tentang motiv manusia
·
Piramida
Maslow
·
Johary
Window
·
Permainan
untuk mengetahui karakter
·
Proses
peningkatan motivasi
|
·
Curah pendapat
·
Ceramah
·
Game
|
13
|
Teknik Persidangan
|
·
Peserta dapat mengorganisasikan proses rapat, pertemuan, atau
persidangan
·
Peserta mengetahui faktor keberhasilan dalam memimpin sidang
·
Peserta mengetahui alat kelengkapan persidangan
|
·
Pengertian
tentang sidang, pertemuan, rapat, musyawarah, muktamar
·
Proses
menyiapkan persidangan
·
Faktor
pendukung keberhasilan sidang
·
Kelengkapan
dalam persidangan
|
·
Curah pendapat
·
Studi kasus
·
Penugasan
|
14
|
Diplomasi dan Advokasi
|
·
Peserta mengetahui dasar-dasar diplomasi, negosiasi, dan advokasi
·
Peserta dapat melakukan advokasi dengan baik
|
·
Pengertian
tentang diplomasi, negosiasi, dan advokasi
·
Dasar-dasar
dalam melakukan diplomasi, negosiasi, dan advokasi
·
Tatacara
melakukan diplomasi, negosiasi, dan advokasi
|
·
Curah pendapat
·
Studi kasus
·
Penugasan
|
15
|
Dinamika Kelompok
|
·
Peserta mengetahui psikologi kelompok
·
Peserta dapat menggerakkan aktivitas kelompok
|
·
Pentingnya
pemahaman terhadap kelompok
·
Kelompok
pasif dan aktif
·
Meningkatkan
kinerja kelompok
|
·
Curah pendapat
·
Studi kasus
·
Penugasan
|
16
|
Manajemen Strategis
|
·
Peserta mengetahui arti manajemen
·
Peserta dapat mengembangkan manajemen strategis
|
·
Pengertian
manajemen strategis
·
Unsur-unsur
manajemen strategis
·
Mengelola
konflik
·
Mengelola
resiko
·
Rencana
Strategis
|
·
Curah pendapat
·
Studi kasus
·
Penugasan
|
Secara
bertahap pelatihan ini juga merupakan alat dukung organisasi dalam menyeleksi
para kadernya. Oleh karena itu, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
penyelenggaraan PROKAPIM PATRI adalah:
(1) Metode
pelatihan dilakukan secara andragogi, partisipatis
(2) Pola
pelatihan kader dengan cara TOT (Training of Trainer), dimana para peserta
terbaik dilibatkan untuk menjadi fasilitator, nara sumber maupun instruktur
pada pelaksanaan pelatihan berikutnya
(3) Dibuatkan
sertifikat atau surat keterangan bagi peserta yang lulus, sebagai bukti
kepesertaan mereka dalam pelatihan.
Bagian - 5.Tata Cara Pembentukan Dewan Pengurus PATRI |
(a) Pedoman
Pembentukan Dewan Pengurus PATRI
1. Dasar
Pembentukan DPD, DPC, DPAC, Pengurus Ranting PATRI adalah Anggaran Dasar ( Bab
VI ) dan Anggaran Rumah Tangga (Bab II 5)
2. Surat
Mandat yang dikeluarkan oleh Dewan Pengurus PATRI setingkat diatasnya kepada
Wakil Anak Transmigran dari daerah yang belum membentuk PATRI
3. Kesiapan
calon Pengurus yang dibuktikan dengan notulasi dan laporan rapat Panitia
Pemrakarsa Pembentukan Dewan Pengurus yang dikirimkan kepada Dewan
Pengurus PATRI diatasnya
(b) Langkah
Pembentukan
§ Penerima
mandat dari Dewan Pengurus PATRI mengorganisasikan kepanitiaan di daerah dengan
cara menghimpun aktivis anak transmigran, instansi terkait, dan tokoh setempat
yang mempunyai kepedulian terhadap transmigrasi untuk menyelenggarakan
Musyawarah Pertama
§ Panitia/Pemegang
mandat mengundang wakil-wakil anak/organisasi anak transmigran dari
Kabupaten/Kota /Kecamatan/desayang ada di daerah tersebut
§ Pelaksanaan
Musyawarah yang pertama
§ Pengukuhan
hasil Musyawarah, diantaranya pelantikan Pengurus DPD PATRI hasil Musda oleh
DPP PATRI, Dewan Pengurus Cabang oleh DPD,dan
DPAC oleh DPC, dan Ranting oleh DPAC
(c) Susunan
Acara Musda Pertama
1.Pembukaan
2.Sambutan Ketua
Panitia/Pemegang Mandat DPP
3.Penjelasan Tentang PATRI
dari DPP PATRI
4.Rapat Pleno Pertama:
- Penjelasan Tatacara Rapat Komisi
- Pembagian Komisi (menjadi 2, yaitu:
i.
Komisi
Organisasi, membahasa tentang Susunan Pengurus
ii.
Komisi
Program, membahas tentang Progja
5. Masing-masing Komisi Rapat
ditempat yang sudah disediakan
6.Rapat Pleno Kedua:
- Penyampaian hasil rapat masing-masing komisi
- Pengesahan hasil rapat komisi, termasuk susunan pengurus.
- Rapat Pleno selesai
7.Persiapan/Gladi Bersih
Pengukuhan
(d) Susunan Acara Pengukuhan
Dewan Pengurus PATRI
1. Pembukaan
2. Lagu Kebangsaan Indonesia
Raya
3. Pembacaan Naskah Deklarasi
PATRI
4. Pembacaan SK Pengukuhan
Dewan Pengurus PATRI oleh Dewan Pengurus
PATRI setingkat diatasnya
5. Pemanggilan Calon Pengurus
untuk Maju ke tempat Pengukuhan
6. Ketua Umum Dewan Pengurus
PATRI atau yang mewakilinya menanyakan kesiapan Calon Dewan Pengurus yang akan
dikukuhkan
7. Pembacaan Naskah Pengukuhan
dan PRASETYA PATRI oleh Ketua Dewan Pengurus PATRI atau yang mewakili, diikuti
oleh anggota Dewan Pengurus yang dikukuhkan, dengan cara Ketua Dewan Pengurus
yang dikukuhkan memegang ujung bendera
8. Para Anggota Dewan Pengurus
yang sudah dikukuhkan kembali ketempat semula
9. Sambutan-Sambutan:
- Ketua Dewan Pengurus yang baru dikukuhkan
- Wakil dari Dewan Pengurus PATRI yang mengukuhkan
- Wakil dari Pemda atau Pejabat stempat
- Wakil dari Depnakertrans
10. Lagu Padamu Negeri
11. Doa Penutup
12. Ramah Tamah dengan Hadirin
13. Selesai
(e) Prosesi Pengukuhan DPD
PATRI
1. Posisi berdiri:
a. Pengurus Dewan Pengurus yang
akan dilantik berdiri berjejer berurutan. Ketua dan Sekretraris berdiri
dideretan paling depan, diikuti oleh Pengurus lainnya di barisan belakang,
menghadap kepada hadirin
b. Wakil dari Dewan
Pengurus yang akan melantik maju kemuka,
menghadap kepada yang akan dilantik
2. Urutan pengukuhan:
a. Wakil dari Dewan Pengurus yang melantik maju
kemuka, diikuti oleh petugas pembawa bendera
b.Wakil dari Dewan Pengurus
yang melantik menanyakan kesiapan dari semua pengurus Dewan Pengurus PATRI yang
akan dilantik, dengan kalimat: “ Bersediakah Saudara untuk dilantik?” sebanyak
2 kali.
c. Wakil dari Dewan Pengurus yang akan melantik
membacakan Naskah Pelantikan dan PRASETYA
PATRI. Pada saat Wakil dari Dewan Pengurus yang akan melantik,
membacakan PRASETYA PATRI, diikuti oleh
semua Pengurus yang dilantik yang dilantik.
3. Setelah selesai pelantikan
berturut-turut Wakil dari Dewan Pengurus PATRI yang melantik kembali ketempat
semula, diikuti oleh Pengurus yang
sudah dilantik.
4. Sebelum acara ditutup,
dilakukan ramah-tamah. Posisi berdiri: Pengurus
yang baru dlantik semua berdiri berjejer didepan menghadap tamu,
kemudian wakil-wakil dari Dewan Pengurus yang melantik, pimpinan lembaga, dan undangan
mengikutinya.
5. Setelah selesai bersalaman
semua tamu yang memberi ucapan selamat langsung menuju tempat
hidangan/istirahat.
(f) Naskah Prasetya PATRI
PRASETYA PATRI
Kami Anggota Dewan Pengurus Daerah
/Cabang/Anak cabang/Ranting PATRI Propinsi/Kab/Kota/Kecmatan/Desa
......................
1. Setia
kepada Undang-Undang Dasar 1945, dan menjadi Pembela tegaknya Negara Kesatuan
Republik Indonesia
2. Bersedia
melaksanakan amanah dan tanggung-jawab sebagai Dewan Pengurus PATRI berdasarkan
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PATRI
3. Senantiasa
menjadi Teladan, menjaga kehormatan, dan mendukung kemajuan daerah demi
kesejahteraan masyarakat
4. Menjalankan
Visi, Misi, dan Nilai Dasar, serta senantiasa mengamalkan
Kode Etik PATRI, sebagai landasan menuju Organisasi yang bermartabat.
Semoga Allah, Tuhan
Yang Maha Esa meridloinya.
Bagian - 6.Hasil MUNAS II Tahun 2009 |
Hasil
sidang komisi AD dan ART disepakati penyempurnaan sebagai berikut:
1. Pengukuhan
hasil Musyawarah Cabang, Anak Cabang, Ranting (Muscab, Musancab, Musran)
masing-masing diajukan oleh DPD dan DPC. Surat Keputusan dikeluarkan oleh
organisasi setingkat di atasnya (DPP dan DPD)
2. Rapat-rapat
tahunan PATRI ditingkat Nasional meliputi Rapat Kerja Nasional (Rakernas)
setahun setelah Munas, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) setahun setelah
Rakernas, dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dilaksanakan setahun menjelang
Munas.
3. Agenda
untuk masing-masing Rapat tingkat Nasional tersebut adalah:
a. Rapat
Kerja Nasional menjabarkan hasil-hasil Munas dalam bentuk program kerja konkrit
untuk dapat dilaksanakan ditingkat pusat maupun daerah
b. Rapat
Koordinasi Nasional melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan evaluasi
pelaksanaan program setahun sebelumnya dan perencanaan kegiatan pada tahun
berikutnya
c. Rapat
Pimpinan Nasional melakukan evaluasi program sebelumnya, menyusun agenda Munas,
dan mengumpulkan usulan-usulan sebagai bahan Munas berikutnya
4. Agar
proses organisasi fokus dan tidak menimbulkan kesulitan dalam koordinasi, tidak diperbolehkan rangkap jabatan didalam
Pengurus Harian DPP dengan DPD, DPD dengan DPC, DPC dengan DPAC, DPAC dengan
Pengurus Ranting
5. Dibentuk
lembaga Dewan Pakar untuk memberikan pertimbangan ilmiah dalam mendukung
suksesnya program PATRI kedepan
6. Dewan
Pembina dan Dewan Pertimbangan yang sudah ada diharapkan dapat melibatkan tokoh
profesional dan peran instansi lintas sektor yang mempunyai kaitan pengembangan
program transmigrasi.
Hasil
sidang komisi yang membahas Garis Besar Haluan Organisasi mengusulkan sebagai
berikut:
1. Program
Kaderisasi Kepemimpinan (Prokapim) agar ditingkatkan dimasa mendatang
2. Program-program
berkaitan dengan penguatan kapasitas ekonomi, sosial, dan budaya ditingkat
lapangan semakin diintensifkan
3. Pembentukan
badan-badan otonom, diantaranya pembentukan badan usaha ekonomi untuk mendukung
kemandirian pendanaan organisasi
4. Dukungan
terhadap penyelesaian kasus hak kepemilikan lahan warga transmigran yang masih
sangat besar jumlahnya
Hasil
sidang Komisi Rekomendasi mengusulkan sebagai berikut:
1. Hari
Bakti Transmigrasi (HBT) yang selama ini diperingati setiap tahun oleh instansi
pemerintah (Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi), dan terkesan sebagai
milik departemen, dirubah menjadi Hari Transmigrasi Nasional (HTN)
2. Untuk
meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi berbasis
pertanian diseluruh Indonesia, kedepan Departemen Transmigrasi supaya dijadikan
lembaga yang mandiri, atau digabungkan dengan Departemen yang secara fokus
mempunyai program industrialisasi dan pengembangan wilayah
3. Diharap
dengan sangat Pimpinan Daerah dan instansi terkait memfasilitasi organisasi
PATRI di daerahnya, sebagai wujud penghargaan terhadap peran program
transmigrasi dalam mendukung membangun daerah tujuan transmigrasi.
4. Seluruh
kader PATRI baik di eksekutif, legislatif, maupun yang ada diberbagai diprofesi
turut mengawal untuk suksesnya rekomendasi ini.
5. Untuk
pelaksanaan Munas III Tahun 2014 diusulkan di Kota Medan, Sumatera Utara,
dengan cadangan di Samarinda Kalimantan Timur.
Langganan:
Postingan (Atom)